View this post on Instagram
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa Dito Mahendra hendak melakukan penjualan sepatu Hermes kepada seseorang bernama Melisa.
"Saksi Mahendra Dito menawarkan sepatu merek Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp17.500.000 kepada Saksi Melisa," demikian isi dokumen tersebut.
Melisa pun tertarik untuk membeli sepatu Hermes milik Dito tersebut dan juga sudah menyerahkan uang DP sebesar Rp5 juta pada tanggal 13 Mei 2022.
Namun Melisa yang merupakan pengikut Instagram Nikita Mirzani kaget saat melihat postingan tentang Dito Mahendra.
Melisa membatalkan pembelian sepatu Hermes dan meminta pengembalian uang DP.
"Akibat perbuatan Terdakwa (Nikita Mirzani) tersebut, Saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materiel sebesar Rp17.500.000," sambung isi dokumen tersebut.
Nikita Mirzani dijerat Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR