Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dr Richard Lee pernah merasakan di balik jeruji besi selama 1x24 jam di Polda Metro.
Kini status tersangka Richard Lee dicabut sejak 14 November 2022.
Reino Romein, kuasa hukum Richard menjelaskan pencabutan status tersangka ini.
"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino.
"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Buntut Penangkapan Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR