Untuk itu, kata Holyness, sebaiknya kita semua para pekerja mengetahui peraturan di perusahaan. Baik itu berupa peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang ada.
Baca Juga: Kuis: Tanda Anda Harus Detoks Medsos, Seberapa Sensitifkah Anda?
View this post on Instagram
4. Cek JKP
Pekerja yang mengalami PHK dan memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan bisa juga mengecek di aplikasi Jamsostek atau website BPJSTK, apakah Anda termasuk penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Jika iya, bisa mengajukan klaim untuk mendapat bantuan selama 6 bulan serta pelatihan dan akses ke lapangan pekerjaan.
5. Manfaatkan Relasi
Minta surat rekomendasi kepada perusahaan. Misal di era digital sekarang ini bisa meminta rekomendasi kepada atasan, rekan kerja, atau relasi Anda untuk memberikan rekomendasinya di akun Linkedin Anda.
Percaya atau tidak setidaknya dengan rekomendasi baik yang diberikan, hal ini bisa memuluskan perjalanan karier Anda ke depannya.
Baca Juga: 5 Cara Menghalau Flexing, Kejarlah Kebahagiaan di Dunia Nyata
6. Menjadi Lebih Baik
Selagi masih ada waktu, sebelum Anda benar-benar berhenti bekerja, segera buat rencana untuk ke depan. Misal dengan mulai melamar pekerjaan baru, atau jika tak mau langsung bekerja Anda juga bisa menambah nilai diri dengan mengambil kelas-kelas untuk menambah skill.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA, setiap Kamis siang.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR