"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R," ujar Mukti saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).
Berdasarkan informasi, Kombes YBK sudah menginap bersama wanita itu selama dua hari.
"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," kata Mukti.
"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ujarnya.
Mukti mengatakan, bahwa penyidik menemukan barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Kombes YBK. Barang bukti narkoba tersebut adalah jenis sabu-sabu.
"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Parsetyo kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perintah tersebut adalah setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, akan ditindak tegas.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," ujar Dedi, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Indra Bekti, Ternyata Ini Faktor Penyebab Klaim Asuransi Ditolak
Profil dan Biodata Kombes Yulius Bambang Karyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kombes YBK berasal dari Baharkam Polri.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR