Di bawah ini tersedia beberapa cara melaporkan KDRT.
NOVA.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda kini menjadi sorotan.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT di SPKT Mapolres Kediri Kota, Minggu (8/1).
Berkaca dari peristiwa yang menimpa Venna Melinda, tindakan KDRT tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika Sahabat NOVA merupakan korban.
Sama seperti Venna Melinda, kita tak boleh takut melaporkan tindak KDRT tersebut.
Lantas, bagaimana cara melaporkan KDRT?
Dilansir dari Kompas.com, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan masyarakat apabila menghadapi situasi serupa.
1. Lapor polisi
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tengah menghadapi KDRT dan ingin melapor kepada kepolisian:
Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Atas Dugaan KDRT, Ini Kata Polisi
2. Laporan via Daring
Selain lapor kepada kepolisian, sebetulnya ada cara lain yang bisa dilakukan apabila menerima kekerasan, yaitu laporan via daring atau online ke SAPA 129.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR