Jika masih belum dibayar, maka hari Ke-14 akan dikenakan denda sebesar 4 persen.
Kalau masih menunggak juga, maka per minggunya akan dikenakan denda 2 persen, dan per bulan 10 persen.
Lumayan juga kan?
Belum ditambah cicilan pokok dan bunganya, bisa bikin pusing kepala.
Untuk itu, jika memang sudah mantap untuk meminjam dengan paylater, pastikan kita pun sanggup untuk membayarnya tepat waktu, ya.
Nah, demikianlah jumlah uang denda keterlambatan jika telat bayar tagihan Akulaku Paylater 1 hari, semoga membantu! (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR