-Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
-Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
-Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
-Kemudian pilih di "Kartu Digital".
-Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik pada tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
-Langkah-langkah tersebut juga berlaku bagi Anda yang mencari panduan mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP via BPJSTK Mobile.
Cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui website
Cek BPJS Ketenagakerjaan online juga bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ .
Sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Simak Rincian Beasiswa Pendidikan untuk Anak dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan
View this post on Instagram
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
Itulah cara mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak. Cek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui website dan aplikasi BPJSTK Mobile. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP ".
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR