NOVA.id – Seorang karyawati pabrik di Cikarang membuat sebuah pengakuan terkait sikap bos di tempatnya bekerja.
Karyawati pabrik di Cikarang berinisial AD (23) mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan perilaku tidak sopan dari atasannya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, AD kerap diajak jalan berdua oleh atasannya.
Kemudian, AD akan mendapatkan perpanjangan kontrak jika menerima tawaran jalan berdua dengan atasannya.
“Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan, Iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng, tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua,” kata AD kepada wartawan, Jumat (05/05).
Perilaku tak sopan atasan AD ternyata tak hanya terjadi sekali. Atasannya tersebut kerap memaksa AD untuk jalan berdua dengannya.
Tak hanya itu, atasannya tersebut juga mengancam akan memutus kontrak kerja AD jika menolak ajakan jalan berdua.
Karena merasa risih dengan ajakan atasannya tersebut, AD akhirnya menolak melalui pesan WhatsApp.
“Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang, Maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua. Di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ,” jelas AD.
Baca Juga: Miris! Bayi Perempuan Ditemukan di Warkop Depok, Polisi Kesulitan Cari Orang Tua
AD sendiri tak pernah bertanya apakah ada niat lain dari ajakan atasannya tersebut. Namun, sang bos selalu menolak jika AD ingin mengajak teman-teman kerjanya yang lain.
“Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua,” tutur AD.
Sebagai informasi, jagad maya dihebohkan dengan isu persyaratan mesum perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dalam persyaratan tersebut, karyawati pabrik wajib mau diajak staycation alias menginap di hotel bareng atasan.
Isu tersebut viral setelah cuitan di media sosial Twitter milik @Miduk17 mengatakan banyak aksi mesum atasan pabrik di kawasan Cikarang.
Yang mengejutkan, hal tersebut ternyata sudah menjadi rahasia umum.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan menugaskan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendalami informasi tersebut.
Menanggapi isu tersebut, menurutnya sudah melanggar norma hukum dan etika pekerja. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Annisa Octaviana |
KOMENTAR