Jangan sampai terus-terusan merasa tak nyaman dan tak tenang saat bekerja gara-gara si bos genit.
Lantas, bagaimana caranya?
Jika si bos sudah terlewat genit, maka pertama-tama jangan sungkan untuk memperingatkannya.
Toh, sebagai karyawan, berhak atas lingkungan kerja yang afektif dan kondusif.
Nah, biar terkesan sopan namun tetap tegas, utarakan ketidaksukaan atau rasa keberatan kita dengan kalimat yang lugas dan to the point.
Selanjutnya, bisa menjaga jarak dengan atasan.
Meski begitu, jaga jarak bukan berarti tidak membutuhkan komunikasi, ya.
Ingat, jaga jarak adalah sejauh mana kita bisa membatasi diri untuk berkomunikasi hanya sebatas pekerjaan, profesional.
Jadi tidak menghindar, karena menghidar itu kan enggak benar.
Nah, jika dua cara tadi sudah kita lakukan dan si bos masih tetap saja genit bahkan makin menjadi, seperti terjadi pelecehan, maka bisa melaporkanya pada HRD di kantor.
Ingat, HRD, bukan curhat pada rekan kerja kita, ya.
Hal ini untuk menghindari kondisi yang semakin runyam di kemudian hari.
Selain itu, jika memungkinkan kumpulkanlah bukti perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan bos kepada kita, seperti bukti pesan singkat di WhatsApp, misalnya.
Ingat juga untuk menjaga diri dengan selalu menunjukkan integritas yang baik, benar, dan konsisten agar atasan pun tak bisa semena-mena terhadap kita.
Jadi, sekarang, sudah tahu, kan, mesti berbuat apa kalau ada bos genit di kantor? (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR