"Yang saya alami kalau di tempat kerja di perusahaan itu, saya sering bertemu dengan atasan tersebut kalau lagi jalan suka nowel di tangan, 'maaf yah kepegang'. 'Tangannya lembut sekali'. Dalam hati 'apaan sih'," kata AD.
Mendapat perlakuan demikian, AD merasa sangat direndahkan sebagai seorang perempuan.
"Di situ saya kata rendah banget di pegang gitu, saya juga gak mau sebenarnya," katanya.
AD sudah menyimpan pilu teramat dalam bekerja dengan mendapat perlakuan demikian.
"Karena memang udah terlalu sakit, kaya tertekan karena perbuatan dia," katanya.
Kontrak kerja AD habis 13 Mei 2023 mendatang namun sudah diputus karena menolak ajakan atasannya.
"saya kontrak sampai 13 mei 2023, di situ ada rencana diperpanjang tapi karena saya menolak ajakan atasan tersebut jadi dicancel perpanjangannya," kata AD.
Menurut AD atasan yang mengajak staycation memang memiliki kuasa perpanjang kontrak karyawan di perusahaan itu.
Informasinya, atasan yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak menjabat sebagai manager outsourcing.
"Seorang manager yang jabatannya sudah level tinggi, paling tinggi di perusahaan tersebut," kata AD.
Sementara Kuasa Hukum AD, Wahyu mengatakan kliennya mendapat pelecehan seksual baik langsung maupun via telepon.
KOMENTAR