NOVA.ID - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3 bakal cair dalam waktu dekat ini.
Seperti Sahabat NOVA tahu, pemerintah terus memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga saat ini.
Salah satu bantuan yang disediakan adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu modal kerja pelaku UMKM agar tetap bisa bertahan dan berkembang di masa sulit.
Bantuan ini juga tidak perlu dikembalikan alias hibah, sehingga tidak memberatkan penerima.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini.
Ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi dan diikuti oleh calon penerima.
Berikut ini adalah syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 yang segera cair.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3
Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, syarat untuk menerima BLT UMKM tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tahap 2 BLT BBM Cair November Mendatang, Ini Cara Cek Daftar Penerima
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR