1.Warga Negara Indonesia
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3.Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul
4.BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
5.Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
6.Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
7.Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3
Untuk memastikan apakah pelaku UMKM termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 atau tidak, bisa dicek secara online di laman eForm.BRI (eForm.bri.co.id/bpum).
Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
Baca Juga: Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Oktober, Ada BLT UMKM dan Ojol hingga BSU
1.Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR