Yap, sesuai dengan salah satu tujuan awal komunitas ini dibuat.
Komunitas arisan ini memang banyak positifnya, meski tak dimungkiri memiliki tantangan juga untuk memerangi stigma buruk soal kegiatan arisan.
Seperti kita tahu, fenomena arisan bodong yang tidak bertanggung jawab dengan menggelapkan dana arisan anggotanya cukup sering terjadi.
Nah, untuk menghindari kasus seperti itu, Alvas Community melindungi dana anggotanya dengan mendaftarkan Alvas Community menjadi berbadan hukum.
“Saat ini kami sedang memproses Alvas Community untuk memiliki badan hukum, bekerja sama dengan kuasa hukum (Lawyer) sebagai corporate legal dari Alvas Community. Jadi seluruh anggota Alvas Community akan dilindungi Lawyer," tegas Yunni.
Langkah ini kami tempuh agar anggota Alvas Community yang berjumlah lebih dari 400 anggota dengan total 15 jenis arisan merasa aman dan tidak ada rasa khawatir uangnya digelapkan.
“Jadi jika Bandar atau Anggota Arisan ada yang bermasalah, tidak berkomitmen, akan langsung ditindak secara hukum," pungkas Yunni. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR