NOVA.id - Baru-baru ini sederet kasus penipuan arisan online menjadi sorotan warganet.
Pasalnya, dalang di balik kasus arisan bodong tersebut blak-blakan menggunakan uang hasil menipu tersebut untuk memenuhi gaya hidup mewah.
RA, seorang anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin dan Briptu MS, ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan bodong.
RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang.
Awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.
Namun, perkembangannya, jumlah korban bertambah hingga 230 orang dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Diduga jumlah pelapor akan terus bertambah. RA dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah. Hal tersebut terlihat dari unggahan foto di akun Instagram pribadinya.
Ia kerap membagikan foto barang mewah seperi mobil hingga naik helikopter.
Bahkan RA diketahui pernah menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Simak! Ini Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Menyusut Rp6.000
Kasus penipuan arisan online lain terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
MN, dalang penipuan menyebutkan, dari arisan bodong tersebut, ia sempat membeli aset satu unit rumah, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com,finansialku.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR