Seleksi CPNS tahun lalu meliputi beberapa tahapan, di antaranya Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Anas, dalam tahun ini Pemerintah Pusat akan menetapkan empat prioritas dalam seleksi CPNS 2023.
Yaitu pelayanan dasar, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CPNS secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023
Dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, pemerintah akan membuka 1.030.501 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari instansi pusat dengan 80.869 formasi, yang terdiri dari 24.419 formasi untuk CPNS di kehakiman, kejaksaan, dan intelijen, serta 56.450 formasi untuk PPPK 2023.
Sementara itu, instansi daerah menyediakan 943.373 formasi, yang terdiri dari 580.202 formasi PPPK guru, 327.542 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 formasi PPPK tenaga teknis.
Sedangkan sekolah kedinasan menyiapkan 6.259 formasi.
Selain pendaftaran CPNS 2023, pemerintah juga membuka seleksi PPPK dalam tahun ini.
View this post on Instagram
Informasi ini diunggah Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani di akun Instagram @nunuksuryani.
Persyaratan Umum CPNS 2023
Persyaratan umum CPNS 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR