4.Klik cari.
Jika muncul, maka Sahabat NOVA sudah terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu Serentak 2024.
Sebagai catatan, nomor Passport untuk pemilih luar negeri.
Sahabat NOVA dapat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar 2 kali atau lebih.
Kalau belum terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu Serentak 2024 bagaimana?
Tenang saja.
Apabila belum terdaftar, Sahabat NOVA dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id.
Nah, itulah cara cek daftar pemilih tetap Pemilu Serentak 2024.
Jangan lupa untuk menunaikan hak kita sebagai warga negara dengan memilih pemimpin yang tepat juga, ya!
Sampai 14 Februari nanti. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR