NOVA.ID - Kalau sudah punya BPJS Kesehatan, kenapa masih perlu bikin asuransi kesehatan swasta lagi?
Mungkin pertanyaan ini sering terlintas di kepala kita saat ingin memilih proteksi diri.
Memang sepintas keduanya terlihat sama saja peruntukannya, yakni sama-sama memberikan perlindungan jika kita sakit.
Tapi ternyata keduanya berbeda, tapi bisa melengkapi satu sama lain.
Menurut Sayoga Risdya Prasetyo, S.E, CFP®, AWP, QWP®, Financial Planner, ada beberapa manfaat yang akan kita dapat jika memiliki asuransi kesehatan swasta di samping BPJS kesehatan.
Pertama, cakupan proteksi lebih luas.
Asuransi swasta dapat mencakup biaya perawatan medis yang lebih mahal, perawatan rawat inap di rumah sakit tertentu, pilihan rumah sakit dan dokter yang lebih fleksibel, serta manfaat tambahan lain.
Kedua, fleksibilitas dan kecepatan layanan.
Asuransi swasta sering kali menawarkan flrksibilitas yang lebih besar dalam pemilihan penyedia layanan kesehatan dan proses klaim.
Ketiga, proteksi biaya layanan medis di luar negeri.
Beberapa asuransi swasta memberikan akses ke layanan kesehatan di luar negeri.
Baca Juga: Ternyata Ini 2 Alasan Kenapa Butuh Asuransi Kesehatan Saat Masih Sehat
Sedangkan BPJS hanya memberikan layanan di dalam negeri saja.
Lalu, apakah jika mengkombinasikan BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta, apakah semua biaya yang tidak di-cover BPJS, bisa diklaim ke asuransi swasta?
"Soal klaim, belum tentu. Jadi ada beberapa produk asuransi yang memang memiliki manfaat double claim dengan BPJS, tapi ada juga yang tidak. Untuk produk asuransi terbaru saat ini ada yang namanya coordination of benefit, yaitu sistem kerjasama antara dua atau lebih perusahaan asuransi untuk menanggung biaya medis orang yang sama," jelas Sayoga dalam Kuliah WhatsApp NOVA bersama Sinarmas MSIG Life dengan tema “Membongkar Rahasia: Solusi Asuransi Kesehatan Terjangkau dalam Mengelola Keuangan Rumah Tangga”.
Contohnya, jika kita harus membayar biaya medis Rp100 juta dan Rp85 juta sudah di-cover oleh BPJS, maka sisa beban biaya sebesar Rp15 juta bisa di-cover oleh asuransi swasta.
Namun, kerja sama tersebut hanya bisa diterapkan pada sejumlah rumah sakit tertentu yang mampu melakukan proses pemisahan tagihan atau split billing.
"Jadi semua itu tergantung pada ketentuan dan polis asuransi kesehatan swasta yang hendak kita beli. Jangan ragu bertanya pada perusahaan asuransi yang bersangkutan agar tahu produk apa yang hendak dibeli beserta detail manfaatnya," ujar Sayoga di Kuliah WhatsApp yang berlangsung tanggal 23-24 Juni 2023 itu.
Nah, sekarang sudah tahu, kan, manfaat punya asuransi kesehatan swasta di samping BPJS Kesehatan?
Yuk, segera bikin proteksi selagi masih sehat. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR