Bagi calon peserta didik yang lolos, namun tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2
Dihimpun dari laman PPDB Jabar 2023, daftar ulang juga dapat dilakukan secara offline ke sekolah penerima dengan membawa beberapa dokumen yang ditentukan satuan pendidikan, antara lain:
- Cetak bukti tanda terima dari situs PPDB Jawa Barat 2023 setelah pengumuman.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah (asli dan fotocopy)
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli dan fotocopy)
- Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
- KTP (asli dan fotocopy)
- Buku rapor semester 1 sampai 5 (asli dan fotocopy)
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Kemudian, calon peserta didik juga diwajibkan menunjukkan bukti pendaftaran dan bukti tanda diterima yang dicetak melalui laman PPDB Jabar 2023 tahap 2.
Baca Juga: Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Sudah Keluar, Cek di Sini hingga Cara Daftar Ulang
KOMENTAR