"Kalau saya ya mending cash saja.
Atau bayar pakai emas batangan juga boleh," imbuhnya.
Namun demikian, pembayaran dengan sistem QRIS ini memiliki banyak keuntungan khususnya bagi konsumen.
Selain tidak repot membawa uang tunai, pembayaran ini lebih cepat dan terjamin keamanannya.
Untuk mendaftarkan QRIS sebagai pelaku usaha, ada beberapa syarat berikut:
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
- Nomor KK pemilik usaha sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa akte perusahaan sesuai nama badan usaha
- File gambar berupa NPWP perusahaan sesuai nama badan usaha
- File gambar berupa surat kuasa asli (untuk wakil yang ditunjuk oleh badan usaha). (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR