Kala itu, kejahatan ini berkedok merayu korban untuk bersedia melakukan video call sex, kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan.
"Pada modus saat ini pelaku langsung memamerkan alat kelamin pada saat video call tersambung," ujar Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/07).
Pratama menyebutkan, beberapa langkah dapat dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemerasan dengan modus video call WhatsApp, antara lain:
1. Jangan angkat panggilan video
Pertama, jangan angkat panggilan video dari orang atau nomor yang tidak dikenal.
Masyarakat juga dapat menyalakan fitur "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" pada WhatsApp.
Caranya, masuk ke menu "Pengaturan", pilih "Privasi", dan klik "Panggilan". Kemudian, pilih "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" untuk mengaktifkan fitur ini.
Sebagai tambahan, Pratama menyarankan menggunakan aplikasi untuk mengidentifikasi nomor tidak dikenal, seperti Getcontact dan Truecaller.
2. Jangan membayar tebusan
Jika terlanjur mengangkat panggilan video, selanjutnya pelaku akan mengirimkan hasil tangkapan layar untuk memeras korban.
"Jangan membayar tebusan kepada pemeras karena tidak akan menjamin screenshot tersebut tidak akan disebarkan," kata Pratama.
Baca Juga: Modus Salah Transfer Rp 20 Juta, Awas Data Pribadi Digunakan untuk Hutang Pinjol
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR