Pernyataan Posan Tobing tentang Tantri Kotak itu seketika viral di media sosial hingga jadi sorotan publik.
Tak lama dari kasus itu, kisruh berkembang hingga Posan Tobing melayangkan somasi terbuka kepada band Kotak.
Posan Tobing melarang personel band Kotak membawakan lagu ciptaannya.
"Dari 11 poin somasi, intinya berbunyi kami melarang mereka bertiga bawakan lagu ciptaan saya saat band Kotak manggung," kata Posan Tobing saat jumpa persnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2203) dikutip Grid.ID dari TribunTangerang.
Saat itu, Posan menyampaikan somasi terbuka itu dengan didampingi Julia Angelie-mantan vokalis Kotak dan kuasa hukumnya, Jerys Napitupulu.
Ia mengaku memang menerima uang royalti dari lagu-lagu yang dibawakan oleh Band Kotak, tetapi nilainya kecil.
"Sempat saya terima cuma tidak ada penjelasannya. Saat saya tanyakan ternyata uang transferan itu bicara soal royalti. Secara saya pencipta lagu, melihat royaltinya tuh kecil dan tidak layak lah buat disebutkan." terang Posan.
Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR