NOVA.id - Kabar kurang sedap menghampiri artis cantik Nikita Willy.
Diketahui, jika keluarga dari sang suami, Indra Priawan tengah bermasalah dengan saham bisnis taksi keluarga yang kita ketahui adalah perusahaan taksi Blue Bird.
Bahkan Indra Priawan sampai dilaporkan.
Uniknya, Mintarsih, tante Indra Priawan yang baru saja membuat laporan atas dugaan penggelapan saham ini mengatakan suami Nikita Willy itu bukan pelaku langsung.
Indra Priawan masuk dalam daftar orang-orang yang dilaporkan oleh Mintarsih.
Sekedar informasi, Indra Priawan adalah anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, sosok mertua Nikita Willy ini adalah kakak dari Mintarsih.
Chandra Suharto Djokosoetono adalah mantan Komisaris Utama perusahaan taksi Blue Bird Group.
Dalam kasus penggelapan saham ini, Mintarsih menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti dan laporannya sudah diterima Mabes Polri.
"Jadi semua barang bukti diserahkan," ujar Mintarsih di Mabes Polri, Rabu (02/08), yang dilansir dari Tribunnews.com.
"Nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," tutur Mintarsih.
Mintarsih membahwa bukti bahwa ada akta palsu yang dibuat saudaranya untuk menggelapkan jatah saham miliknya.
Baca Juga: Berkaca dari Nikita Willy, Apa Itu Mom Brain yang Sering Dialami Ibu-Ibu?
"Lalu ada bukti lagi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi di situ jelas sekali bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akta yang menghilangkan semua saham saya itu tidak disahkan," jelas Mintarsih.
"Jadi sebetulnya dari berbagai bukti kalau menurut saya sudah jelas," sambungnya.
Meski menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung, ia tak yakin bahwa suami dari Nikita Willy itu tak tahu apa-apa.
Jika benar tak tahu apa-apa, Indra Priawan punya kesempatan untuk memberikan penjelasan ketika dipanggil nanti.
"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan) ya masak nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik," ucapnya
"Kalaupun tidak, masih ada tahap kedua, dan tahap kedua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)," tegas Mintarsih.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Mintarsih tante dari Indra Priawan datang bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ke Mabes Polri, Rabu (02/08).
Mintarsih menagih jatah saham yang tak kunjung diberikan oleh keluarganya dalam bisnis taksi.
Mintarsih melaporkan suami dari Nikita Willy itu karena urusan jatah saham yang sejak beberapa waktu lalu dikeluhkan.
Kamaruddin mengatakan laporan yang dilakukan bersama kliennya itu terkait adanya dugaan pemalsuan akta cv.
Ia menduga ada pemalsuan akta milik Mintarsih yang dilakukan setelah ia memutuskan mundur dari kepengurusan namun tetap jadi pemegang saham.
Baca Juga: Nikita Willy Ajak Perempuan Indonesia Lebih Percaya Diri Lewat Newlab
“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta cv Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Mintarsih menjelaskan bahwa ada beberapa oknum yang dilaporkannya saat ini.
Satu diantaranya adalah Indra Priawan yang menjadi ahli waris ayahnya selaku salah satu pemilik saham.
“Bahwa yang terlibat adalah adik dan kakak saya. Kakak saya punya anak empat, salah satu dari anaknya itu ahli warisnya suami dari artis itu," beber Mintarsih.
"Tapi dia juga tahu permasalahannya, kalau tahu terlibat apa tidak?," ucapnya.
Masalah ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu, dan Mintarsih sudah melayangkan somasi beberapa kali. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Rahma |
KOMENTAR