NOVA.ID - Venna Melinda resmi cerai dengan Ferry Irawan.
Putusan cerai ini dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai pada Kamis (3/8/2023). Melalui sidang online atau e-court.
"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2023) malam seperti dilansir dari Tribunnews.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Ferry Irawan menjatuhkan talak satu ke Venna Melinda.
"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," kata Khairul Imam.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023.
Diketahui keduanya sempat bersitegang lantaran kasus KDRT yang diadukan oleh Venna Melinda.
Selain mengabulkan permohonan cerai, Majelis hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda dalam jawaban gugatan untuk menuntut uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan.
Masing-masing ditetapkan pada angka Rp 30 juta.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam.
Baca Juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Mendapat Keadilan
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR