NOVA.ID - Bansos Program Indonesia Pintar adalah Dana bantuan sosial tersebut disalurkan agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya siswa kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik.
Terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Disampaikan melalui situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan surat pencairan Bansos PIP 2023 termin tiga.
Surat tersebut telah turun pada Jumat, 24 Agustus 2023 lalu dengan nomor 0567/J5/LP.01.00/2023.
Selanjutnya siswa yang telah memiliki rekening simpel aktif sebagai penerima Bansos PIP 2023 bisa mulai mencairkan dana mulai 1 Agustus 2023.
Adapun dana yang akan didapatkan oleh anak SD adalah Rp450 ribu per tahun, anak SMP mendapatkan Rp750 ribu per tahun, dan anak SMA mendapatkan Rp1 juta per tahun.
Bank penyalur untuk siswa SMA/SMK/SMALB dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI).
Kemudian untuk jenjang pendidikan SD/SMP/SDLB/SMPLB, paket A serta paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk saat ini sedang dilakukan proses pemindahbukuan atau transfer dana Bansos PIP 2023 termin tiga dari rekening penyalur atas nama Puslapdik ke rekening para penerima manfaat.
Proses ini dilakukan oleh bank penyalur dan akan selesai dilaksanakan paling lambat pada 31 Agustus mendatang.
Baca Juga: Bansos PIP Kemendikbud Cair, Ibu-Ibu Bisa Ambil Dana Rp1 Juta di Rekening
Setelah itu penerima bisa mencaorkan dana secara langsung oleh peserta didik atau orang tua atau wali.
Atau bisa juga secara kuasa oleh tigaan pendidikan yang diberi kuasa dari peserta didik sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 tahun 2022 tentang pelaksanaan PIP.
Siswa dengan orang tua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, siswa dengan Kartu Program Keluarga Harapan, dan siswa yang sudah masuk ke dalam sistem DTKS melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masuk dalam termin tiga.
Termin kedua adalah siswa siswi yang belum terdata DTKS di Kemensos atau bahkan bukan anggota PKH maupun KKS.
Mereka diusulkan lewat Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, serta berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi.
Selanjutnya, termin ketiga khusus untuk penerima yang belum pernah pengaktifan akun, pengambilan, atau disebut dengan peserta baru yang biasanya berisikan peserta didik baru.
Selanjutnya surat keputusan SK pemberian PIP 2023 dan data penerima Bansos tersebut dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR pip.kemendikbud.go.id.
Sahabat NOVA bisa melakukan pengecekan melalui smartphone dengan cara menginstal aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui playstore.
Atau bisa juga mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan mengikuti enam langkah berikut.
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
3. Klik tombol "Cari".
4. Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.
5. Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.
6. Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat Bansos PIP 2023.
Demikian cara mengecak daftar penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar termin tiga, Semoga membantu. (*)
KOMENTAR