-Kartu kredit
-Kredit kendaraan bermotor (KKB) Kredit pemilikan rumah (KPR)
-Kredit tanpa agunan (KTA)
-PayLater dan pinjaman online lainnya.
Annisa mengingatkan, terlalu asik makan-minum, naik ojol, atau liburan pakai PayLater lalu pembayarannya macet, Anda jadi kesulitan untuk mendapatkan kredit untuk keperluan yang lebih penting.
"Jangan sampai dong, cuma gara-gara belanja perintilan di e-commerce tapi telat bayar, cuma gara-gara delivery makanan pake utang tapi enggak dibayar langsung, lalu mau ngajuin KPR jadi sulit," sebutnya.
Ia juga mengingatkan yang juga penting karena lagi marak kebocoran data, nasabah juga bisa mengecek, apakah identitasnya dipakai orang untuk mengajukan pinjaman.
"Ketika kamu mengajukan pinjaman kepada institusi keuangan, maka institusi tersebut akan melakukan pengecekan kredit terhadap data dirimu. Banyaknya pengecekan kredit dapat berarti adanya pemalsuan identitas dan berdampak negatif terhadap skor kreditmu," tutur Annisa.
"Kan nggak lucu ya, kita nggak minjem tapi tau tau ada utang atas nama kita. Nggak dibayar pula sama orang yang ngambil data," ujarnya.
Ia mengingatkan saat berutang jadi semakin mudah, jangan sampai juga jadi menggampangkan uang. Annisa menyarankan agar utang sebisa mungkin untuk hal produktif.
"Kalau untuk konsumtif, seperlu apa sih barangnya sampai tidak bisa menunggu kamu punya uang," katanya.
Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (*)
KOMENTAR