NOVA.id - Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) sudah diluncurkan sejak 2018 lalu.
Sebagai usaha rumahan, kita bisa lho bergabung menjadi agen Perisai.
Tanpa modal, menjadi agen perisai hanya butuh persyaratan dokumen lengkap.
Untuk dapat menjadi agen Perisai, kita bisa mendatangi Kantor Perisai atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa dokumen yang menjadi syarat agen Perisai adalah:
1. Curriculum Vitae (CV);
2. e-KTP;
3. Ijazah;
4. Foto 3x4 (2);
5. NPWP.
Seluruh dokumen dilampirkan asli dan fotokopi.
Syarat menjadi agen Perisai:
a. Terdaftar sebagai anggota Wadah/Kantor Perisai;
b. Bukan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan;
c. Terdaftar sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
d. Memiliki alat elektronik yang dapat terkoneksi dengan internet dan Sistem Informasi Perisai;
e. Pendidikan minimal SMA/sederajat;
f. Memiliki rekening tabungan atas nama sendiri pada bank mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini tugas yang harus dilaksanakan agen Perisai:
a. Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada calon peserta;
b. Menerima pendaftaran calon peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Perisai;
c. Melakukan pembayaran iuran peserta melalui aplikasi Perisai dan tanda bukti pembayaran iuran kepada Peserta;
d. Menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada Peserta, apabila diperlukan kartu peserta peserta/ diwakili Perisai dapat melakukan pencetakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan;
e. Melakukan pengelolaan data dan menjaga keberlangsungan pembayaran iuran lanjutan peserta yang menjadi binaannya; dan
f. Berkonsultasi apabila peserta meminta penjelasan program dan penyiapan administrasi saat peserta akan melakukan klaim manfaat. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR