NOVA.ID - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako senilai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Penyaluran dimulai pada awal Agustus dan dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir September.
Program ini akan dilaksanakan bersama dengan penyaluran bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 di daerah-daerah yang memiliki akses sulit.
Perubahan dalam Penyaluran BPNT
Pemerintah telah membuat perubahan dalam penyaluran BPNT. Penyaluran BPNT tidak lagi menggunakan skema e-warong.
Penyaluran bantuan akan berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial.
Langkah ini juga diambil setelah adanya penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT berupa pungutan liar.
"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis 2 Maret 2023 silam dikutip dari Antara.
Diharapkan dengan sistem penyaluran tunai, masyarakat dapat lebih mudah menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok sehari-hari tanpa perlu mencari lokasi untuk menukar dengan bank.
Cara Cek Bansos dan Cek Status Penerima BPNT
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Uang Bansos PIP Bisa Dipakai Apa Saja?
KOMENTAR