Begini caranya:
1. Usahakan membeli jamu di tempat penjualan yang resmi, yaitu apotek atau toko obat berizin.
Hindari pembelian jamu secara online.
2. Cek KLIK.
Cek Kemasan, pastikan kemasan produk jamu yang akan dibeli masih dalam keadaan baik dan utuh.
Cek Label, pastikan juga label memuat informasi tentang produk.
Cek Izin Edar Badan POM pastikan memiliki NIE dari Badan POM.
Cek Kedaluwarsa, pastikan ada informasi tanggal kedaluwarsa yang tertera di kemasan produk dan tanggal kedaluwarsa tersebut tidak terlewati.
Pemanfaatan obat tradisional disesuaikan tujuaan penggunaan yang tertera pada label produk.
Oleh karena Badan POM telah melakukan evaluasi pre-market untuk klaim khasiat berdasarkan tingkat pembuktian.
3. Kenali Tanda Jamu Palsu
Adapun adanya manfaat yang dirasakan lebih dari yang disetujui pada label, patut dicurigai mengandung senyawa obat tertentu.
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR