3.Fotocopy Surat Checklist Kelengkapan Dokumen
4.Fotocopy Surat Rujukan Rumah Sakit Asli dari Faskes II
5.Fotocopy Surat Rujukan Dokter dari Faskes II
6.Fotocopy Surat Rujukan Puskesmas/Dokter Keluarga Asli dari Faskes I
7.Fotocopy KK
8.Fotocopy Dokumen Pendukung yang menyatakan bahwa Anda terkena kanker seperti hasil PA
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan Sahabat NOVA dapat mengurus pengobatan kanker dengan mengikuti langkah-langkah alur mengurus pengobatan kanker dengan BPJS Kesehatan ini.
Alur Mengurus Pengobatan Kanker dengan BPJS Kesehatan
1.Ke loket BPJS untuk mengambil nomor antrian, dan maju saat nomor antrian dipanggil.
2.Menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan pengobatan.
3.Verifikasi dokumen dan mendapat surat checklist dokumen.
Baca Juga: Jawaban dari 5 Pertanyaan Paling Sering Ditanyakan Soal Bikin Asuransi Kesehatan, Wajib Tahu!
4.Daftarkan pasien di lobi fasilitas kesehatan lanjutan.
5.Mendapatkan kartu pasien.
6.Fotocopy bundle dokumen 3x berurutan sesuai form checklist.
7.Ke loket BPJS untuk membuat SEP. Sebagai informasi, SEP warna putih untuk ke Poli. SEP warna merah untuk tes lab atau radiologi. Dan SEP warna kuning untuk pengambilan obat.
8.Daftar ke poli onlkologi dengan membawa SEP putih dan 1 bundle fotocopy dokumen.
Demikianlah alur mengurus pengobatan kanker dengan BPJS Kesehatan yang bisa Sahabat NOVA tempuh jika mengalami penyakit kanker dan kesulitan pembiayaan, semoga membantu! (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR