NOVA.ID - Bicara soal pinjaman online alias pinjol memang tidak ada habisnya.
Setelah muncul jasa gestun alias gesek tunai, kini muncul lagi jasa joki galbay pinjol atau joki gagal bayar.
Apa itu joki galbay pinjol?
Joki galbay pinjol adalah beberapa orang yang mengklaim bisa membantu melunasi utang pinjol seseorang.
Joki galbay pinjol juga mengklaim bisa membantu customer agar aman dari penagihan setelah gagal bayar.
Dengan iming-iming ini banyak orang terjerat, apalagi yang sudah kepepet butuh uang.
Biasanya pengguna jasa joki galbay pinjol adalah mereka yang gagal bayar pinjaman alias menunggak.
Untuk jasanya, para joki galbay biasanya mematok tarif dari Rp500.000 sampai jutaan tergantung limit pinjaman yang dicairkan.
Cara kerja para joki galbay pinjol ini adalah dengan mengambil pinjaman di pinjol semi legal atau ilegal, lalu gagal bayar begitu saja.
Mereka bisa melakukan peminjaman dengan menggunakan identitas kliennya tanpa melalui prosedur yang benar.
Memang, gagal bayar pinjol ilegal tidak tercatat pada BI Checking atau SLIK OJK, namun menggunakan jasa joki galbay pinjol tetap saja berisiko.
Baca Juga: Takut Galbay, Ini Cara Mudah Batalkan Pinjaman pada SpayLater
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR