NOVA.ID – Baru-baru ini viral di Twitter (sekarang X) sebuah utas (threads) mengenai pinjol AdaKami.
Kabarnya, ada seorang pengguna pinjaman di AdaKami yang diduga mengakhiri hidupnya lantaran gagal bayar dan diteror oleh debt collector (DC) AdaKami.
Bagaimana kronologi pengguna pinjol adakami akhir hidup karena diteror?
Awalnya akun @rakyatvspinjol di aplikasi X pada Rabu, 20 September 2023 menarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K (melambangkan korban) mengajukan pinjaman online di AdaKami sebesar Rp9,4 juta.
Akan tetapi, ia harus mengembalikan hingga Rp19 juta.
Dua kali lipat dari pinjaman, jauh lebih besar dari bunga pinjaman yang seharusnya dikenakan.
"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulailah teror DC AdaKami berdatangan," isi utas tersebut.
Utas tersebut juga menarasikan, karena gagal bayar pinjol, teror dari bagian penagihan atau debt collector (DC) yang dianggap sangat menekan dan membuat frustasi, K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.
Diketahui K adalah seorang pria, suami sekaligus seorang ayah dari anak perempuan berusia 3 tahun.
Lantas, menanggapi hal ini, pihak pinjol AdaKami memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Ternyata Dendanya Besar! Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol AdaKami
Klarifikasi AdaKami mengenai kasus ini diunggah di Instagram resmi miliknya yakni @adakami.id.
Begini isinya:
Terkait dengan dugaan yang diberitakan pada beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection ("DC") atau bagian penagihan utang AdaKami, AdaKami bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 September 2023 untuk proses klarifikasi.
Agenda meeting lanjutan juga akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini.
Saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap," kata Bernardino Vega.
Adapun informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvspinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.
Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.
Data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami.
Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.
"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif. AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," tambah Bernardino. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR