NOVA.ID - Polisi menangkap muncikari yang diduga mengajak anak-anak untuk melakukan prostitusi anak online dai wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dilansir dari Kompas.com, sang muncikari, FEA (24) mengaku bahwa anak-anak yang diajaknya ke dalam bisnis prostitusi anak online digaet dengan menggunakan iklan di media sosial.
Bahkan pelaku mengaku cukup mudah untuk menggaet anak-anak perempuan ke dalam bisnis prostitusi online ini.
"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Ade Safri dalam ketarangannya, Minggu (24/9/2023).
Tentu ini jadi alarm untuk para orang tua agar bisa lebih menjaga anaknya di dunia digital.
Pada kasus ini, FEA menawarkan anak-anak di bawah umur itu tarif atau uang mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jamnya.
Masih dikutip dari Kompas.com, FEA juga menyebut dirinya mendapat bagian sebesar 50 persen dari setiap transaksi prostitusi anak di bawah umur tersebut.
Praktik ini FEA jalankan sejak April hingga September ini.
"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," ujar dia.
Lebih lanjut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan jika FEA “mengiklankan” para korban di media sosial.
Setelah ada pelanggan, FEA langsung memanggil korban terpilih.
Baca Juga: Alasan Cynthiara Alona Tega Izinkan Prostitusi Anak di Hotel Miliknya
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR