"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalo ada booking-an," ujar Ade Safri.
Penetapan tarif juga dilakukan pada prostitusi yang terungkap setahun lalu di Pasar Minggu.
Muncikari menerapkan tarif berbeda bagi korban kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.
"Penawarannya untuk para korban kepada pelanggan itu kurang lebih Rp300.000 sampai dengan Rp800.000, untuk sekali main," ujar Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Selatan AKBP Haru saat itu.
Kasus prostitusi anak online ini tentunya menjadi alarm bagi kita orang tua agar lebih bisa mengawasi anak saat bermain media sosial.
Jangan sampai anak menjadi korban. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR