Dikutip dari Kompas.com, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan berfoto tanpa busana.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Namun, Hengki tak menejelaskan hal apa lagi yang dilakukan Sarah.
Yang pasti, para korban tak menerima perlakuan tersangka.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," imbuhnya. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR