NOVA.ID - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.
Bulan Oktober ini akan ada pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Salah satu yang berhak menerima adalah ibu hamil atau nifas.
Bagi keluarga penerima manfaat, BLT PKH tahap 4 ini merupakan momen paling dinantikan.
Pasalnya BLT PKH 2023 tahap 4 ini merupakan bantuan rutin yang nominalnya cukup banyak.
Sebagai informasi, BLT PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Program Keluarga Harapan disingkat PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang ditujukan kepada keluarga miskin yang wajib dibantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Setelah pencairan PKH tahap 3 bulan Juli, Agustus dan September, selanjutnya Kementerian Sosial (Kemensos) akan update mengenai pencairan PKH tahap 4.
Melansir dari Kanal YouTube, DIARY BANSOS, bantuan sosial (Bansos ) PKH tahap 3 sudah cair sejak tanggal 4 September 2023, dan akan dicairkan hingga akhir bulan ini.
Berikut ini cara cek penerima BLT PKH tahap 4 atau nama penerima yang berhak mendapat bantuan.
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Ibu-Ibu! Pemerintah Bagikan Rice Cooker Gratis, Cek Syarat Penerimanya!
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukan nama, sesuaikan dengan KTP
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar
5. Lalu, klik 'Cari Data'
6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Sebagai bantuan finansial utama dari pemerintah untuk warganya yang miskin dengan pendapatan di bawah rata-rata, pendaftaran PKH dibuka tiap bulan.
Sementara, cara daftar PKH bisa melalui dua cara yakni langsung ke pemerintah desa/kelurahan dengan menajukan diri sebagai penerima Bansos Kemensos atau, melalui aplikasi Cek Bansos di fitur 'Usulan'.
Siapa Saja yang Dapat BLT PKH
Lantas, siapa saja yang berhak menerima bantuan BLT PKH ini?
Berikut ada 7 kategori penerima Bansos PKH 2023, antara lain:
1. Ibu yang sedang hamil atau nifas
Baca Juga: Jangan Kaget, Iseng-iseng Pijat Area Tangan Ini Ternyata Bisa Menghilangkan Masuk Angin Tanpa Obat
Ibu hamil atau nifas dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
2. Anak-anak dari usia 0 hingga 6 tahun
Selain itu, anak-anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3.000.000 setiap tahun.
3. Anak Sekolah Dasar/Sederajat
Bantuan untuk pendidikan anak di tingkat SD/sederajat adalah Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak Sekolah SMP atau Sederajat
Bantuan untuk pendidikan anak di SMP/SD diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak Sekolah Menengah Atas/Sederajat
Bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 setiap tahun untuk siswa SMA/sederajat.
6. Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)
Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2.400.000 setiap tahun.
Itulah informasi mengenai BLT PKH Oktober yang sudah mulai dicairkan.
Nominalnya bervariasi, cek namanya di situs yang disediakan oleh Kementerian Sosial, ya Sahabat NOVA! (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR