NOVA.ID - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud penuhi panggilan penyidik KPK.
Usai bersaksi dan diperiksa KPK, Sirajudin nampak tak mau banyak beri tanggapan soal kasusnya.
Diketahui, Sirajudin Machmud, suami Zaskia Gotik akhirnya memenuhi panggilan KPK usai dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Melansir YouTube Kompas.com, Selasa (17/10), Sirajudin Machmud irit bicara usai bersaksi di KPK.
Dengan mengenakan kemeja biru dan memakai masker, suami pedangdut itu hanya berhenti sebentar di hadapan awak media.
Dirinya hanya memberikan sedikit pernyataan tentang apa yang dilakukan di dalam.
"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan. Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," ujar Sirajudin di depan Gedung Merah Putih KPK.
Nampak bahwa Sirajudin Machmud sama sekali tak menjawab pertanyaan wartawan dan memilih untuk langsung berjalan menuju mobilnya.
Suami Zaskia itu dipanggil, terkait kasus dugaan korupsi di perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, tahun anggaran 2015.
Diketahui Sirajudin diperiksa sebagai saksi.
Awalnya Sirajudin dijadwalkan untuk hadir pada 9 Oktober 2023, namun dirinya dikonfirmasi tidak hadir oleh Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.
Baca Juga: Usai Suaminya Dipanggil KPK, Zaskia Gotik Jual Rumah dengan Harga Rp750 Juta, Ada Apa?
“Sirajudin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya,” ujar Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.com.
Nampaknya mangkirnya suami Zaskia dari pemeriksaan KPK itu bukan kali pertama dilakukan.
Pada 20 September 2023 lalu, Sirajudin Machmud juga melakukan hal yang sama.
KPK disebut telah mengeluarkan ultimatum untuk meminta Sirajudin Machmud kooperatif dan segera memenuhi panggilan.
Suami Zaskia Gotik itu dipanggil sebagai saksi atas pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Eltinus Omaleng diketahui melanggar melanggar pasal (2) ayat 1 atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sirajuddin Machmud sedianya akan diperiksa sebagai untuk tersangka Budiyanto Wijaya (swasta) dkk.
Sementara itu, istrinya Zaskia Gotik terlihat membagikan sebuah unggahan di Instagram @zaskia_gotix yang berisi potret sebuah rumah yang dalam caption tertera akan dijual.
Belum diketahui apakan penjualan rumah Zaskia Gotik itu ada sangkut pautnya dengan kasus yang tengah menyeret sang suami.
Penyanyi dangdut itu diketahui menjual rumah yang terletak di Grand Permata City, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dengan harga Rp750 juta. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR