NOVA.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus berlanjut.
Kini sudah 5 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya polisi telah menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).
Setelah 2 tahun kasus ini berjalan, Danu akhirnya menjadi tersangka setelah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daera Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawa mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari Danu, polisi bergerak cepat menangkap empat orang lainnya.
"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Keempat tersangka baru yang baru ditangkap adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari kelima orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, tetapi hanya dua orang yang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.
Surawan menambahkan, Danu telah menyerahkan diri kepada polisi tepat dua pekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, polisi sebelumnya sempat ragu sehingga mendalami pengakuan itu terlebih daulu.
"Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice colaborator) sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR