Selain itu, Eko juga memberi saran bagi yang terjerat pinjol agar segera dapat pekejaan.
Pertama, jangan gali lobang tutup lobang dari pinjol lain.
Kedua, jika orang tersebut merupakan seorang karyawan coba pinjam dari perusahaan atau koperasi untuk membayar lunas pinjol dengan jaminan gaji dari perusahaan.
Trakhir, jika pengutang belum mendapatkan pekerjaan, bisa menutup dulu tunggakan sebelum mencari pekerjaan baru.
"Namun dengan syarat, tutupi rekam jejak di tempat kerja baru jika anda masih menunggak utang pinjol.
Biarkan hal itu merupakan masalah pribadi," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Utang Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Kena Teror Ditelepon? Lakukan Hal Ini Agar Debt Collector Takut
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR