NOVA.id - Sahabat NOVA pasti sudah akrab dengan tarik tunai.
Tarik tunai merupakan cara mengambil uang lewat mesin ATM di rekening kita.
Namun, kini muncul gestun atau gesek tunai kartu kredit bahkan gesek tunai paylater.
Gestun paylater ini merupakan cara bagi pemilik kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai tanpa pergi ke ATM.
Gestun dari kartu kredit maupun paylater biasanya akan mendapatkan bunga kedepannya.
Jika nasabah tidak menyadari adanya bunga bisa berbahaya bagi stabilitas finansial.
Gestun juga disebut ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Apalagi, banyak modus-modus penipuan gestun yang harus kita waspadai.
Salah transaksi, bisa-bisa kita menanggung utang segunung!
Melansir dari Gramedia.com, inilah beberapa modus penipuan gestun yang bisa mengancam kita!
1. Cashback besar
Jangan mudah tergiur dengan cashback besar dan harga miring yang dijanjikan agen jasa gestun.
Sebab, banyak jasa gestun palsu yang mengiming-imingi cashback besar, diskon, dan voucher dengan harga sangat murah.
Jika agen ini meminta data-data penting, maka kita bisa terjerat dengan penipuan gestun.
Baca Juga: Segini Ternyata Tarif Jasa Gestun Paylater yang Bisa Cairkan Limit Paylater Jadi Tunai
2. Testimoni Palsu
Oknum penipuan gestun juga kerap membuat testimoni palsu agar calon korban tergiur.
Testimoni palsu ini disebar melalui media sosial.
Jangan tergesa untuk melakukan gestun ilegal ya Sahabat NOVA, coba lakukan cross check sebelum mendapatkan tawaran gestun.
3. Kartu Kredit Online
Penipu juga biasanya menawarkan jasa pembuatan kartu kredit online.
Pembuatan kartu kredit biasanya cukup rumit sehingga perlu diwaspadai apabila pembuatan kartu kredit ditawarkan secara online, mudah, dan cepat.
4. Bebas Limit
Salah satu modus lainnya adalah dijanjikan bisa menarik uang tanpa limit melalui gestun.
Sedangkan, tarik tunai biasanya dibatasi transaksi hariannya. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR