NOVA.id - Butuh dana cepat namun tidak bisa menggadaikan kendaraan bermotor karena BPKB bukan atas nama sendiri?
Ternyata, BFI Finance menerima lho jaminan berbentuk BPKB motor meski atas nama orang lain.
Namun, tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi, apa saja?
BFI Finance bisa memberikan pinjaman dana tunai untuk beragam kebutuhan mulai dari modal usaha, pendidikan, hingga kebutuhan lainnya.
Pencairan bahkan bisa mencapai 80% dari nilai kendaraan dan minimal pinjaman mulai dari Rp1 juta saja.
BFI Finance juga sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan bunga 2.25% per bulan dan suku bunga per tahun mulai dari 27%.
Selain itu, kita juga bisa lebih mudah mencairkan pinjaman karena sudah ada 190 cabang FBI Finance di seluruh Indonesia dengan tenor 6 hingga 24 bulan.
Adapun syarat untuk mendapatkan pinjaman dari jaminan BPKB motor adalah:
- WNI
- Usia 21-60 tahun
- Status tempat tinggal
- Profesi (PNS/Wiraswasta/Pegawai Swasta)
- Tidak bisa diterima apabila jenis usaha/profesi melanggar hukum
Baca Juga: Hak Jawab PT Akulaku Finance Indonesia Terkait Pemberitaan tentang Akulaku Paylater
Sedangkan untuk kendaraan motor yang akan digadai memiliki syarat berikut:
- Motor merupakan kendaraan milik pribadi dengan BPKB asli
- BPKB bisa atas nama orang lain namun melampirkan bukti pembelian resmi
- Usia kenadaraan maksimal 13 tahun merek Jepang atau Italia
- STNK/Pajak mati maksimal 4 tahun tanpa potong pencairan, sedangkan STNK/Pajak mati lebih dari 4 tahun maka pencairan akan dipotong
- Plat hitam
Adapun dokumen yang disiapkan adalah:
- KTP
- KK
- PBB Terakhir
- STNK/BPKB Motor
Nah, dengan kemudahan syarat tersebut, bagi Sahabat NOVA yang butuh dana cepat dan memiliki kendaraan bermotor bisa melakukan pinjaman ke BFI Finance. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR