Okie mengungkap saksi-saksi ini akan dihadirkan nantinya dalam persidangan.
Siapakah saksi persidangan tersebut?
"Saksi kakak aku, kakak ipar aku, dan Keisha," bebernya.
Sedangkan untuk saksi yang melihat Gunawan dengan perempuan lain tidak dihadirkan.
"Kalau saksi itu nggak perlu lah," imbuhnya.
Di sisi lain, pihak Gunawan urung melaporkan balik pihak Okie.
Menurut kuasa hukum Gunawan, hal ini disebabkan adanya anak di antara keduanya.
"Alasannya begini, menjaga hubungan baik antara Mas Gunawan dengan Mbak Okie.
Karena bagaimanapun ada anak hasil perkawinan," ujar Wahyudo Tora. (*)
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR