NOVA.id - Penipuan online dan pencurian online semakin marak dengan kemudahan telekomunikasi masa kini.
Namun, terkadang kita kesulitan melakukan pengaduan dan membiarkan penipuan atau pencurian online terjadi.
Padahal, kita bisa dengan mudah melaporkannya kepada Kominfo melalui situs AduanNomor.id.
Situs ini merupakan situs yang berguna untuk menerima keluhan dari masyarakat terkait penipuan ataupun pencurian lewat telepon seluler.
Sejak dibuka pada Juni 2023, sudah ada 3.250 nomor yang diadukan masyarakat.
Tidak sulit kita bisa menggunakan cara berikut untuk melaporkan nomor penipuan melalui AduanNomor.id.
1. Buka laman AduanNomor.id
2. Klik Laporkan Nomor Seluler
3. Masukkan nomor pelaku penipuan
4. Isi form Kategori Pelaporan dan Biodata Pelapor
5. Tulis kronologi peristiwa dan unggah bukti sebagai pendukung
Jika kesulitan membuat kronologi untuk mengadukan laporan, Sahabat NOVA bisa menggunakan contoh berikut.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR