Orang tua pun korban melapor ke polisi setelah anaknya diduga dicabuli oleh temannya di TK.
Menerima laporan tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru terkait dugaan pencabulan anak.
Pemeriksaan ini diagendakan dalam waktu dekat.
Selain Kepsek TK swasta, beberapa pihak lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Bapas Pekanbaru, dan lain-lain.
Sudah kita agendakan, rencananya hari Kamis (besok)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (15/1/2024).
Bery menyebut, untuk pelapor dalam hal ini orang tua korban, sudah lebih dulu dimintai keterangan.
Lanjut dia, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat khusus sebab terduga pelakunya, di bawah umur, bahkan dibawah 12 tahun.
Dalam waktu dekat, petugas juga akan melakukan cek TKP ulang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ulang cek ke TKP sekolah," tuturnya.
Bery menuturkan, kasus dugaan pencabulan itu bermula pada November 2023 lalu.
"Penanganan awalnya di Polsek Tampan dan kami ambil alih ke PPA Polresta Pekanbaru, agar cepat selesai," bebernya.
"Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem pradilan anak," imbuh dia.
Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau.
"Secara tertulis sudah keluar, dan akan memeriksa (verifikasi, red) hasil visum tersebut," pungkasnya. (*)
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR