NOVA.id – Hati orangtua mana yang tak hancur melihat anak yang dikasihi mengalami trauma karena menjadi korban pencabulan?
Kejadian memilukan ini tengah dialami oleh orang tua dari seorang anak laki-laki yang masih duduk di Taman Kanak-kanak (TK) di Pekanbaru Riau.
Kabar pencabulan anak ini lantas memantik gejolak di media sosial.
Apalagi setelah mengetahui bahwa pelaku adalah teman sekelasnya, dan pihak sekolah seakan lepas tangan.
Bagaimana kronologi awal mula terungkapnya kasus pencabulan anak TK oleh teman sekelas di Riau ini?
Awalnya orang tua korban melihat adanya perubahan yang janggal dari perilaku sang anak.
Korban menjadi mudah marah, dan kala itu korban marah karena tak diberi susu coklat hingga mengamuk dan memperlihatkan kemaluannya.
Kaget, orang tua korban pun bertanya tentang asal perilaku itu, korban mengaku diajari oleh teman sekelasnya (note: anak laki-laki juga).
Korban juga mengaku sudah 4 kali mengalami pencabulan di area sekolah oleh teman sekelasnya itu, dan mengakui soal adanya tindakan pencabulan di area dubur.
Orang tua korban pun melapor ke sekolah dan yayasan, namun merasa tidak puas karena tidak adanya tindakan tegas dan jelas dari keduanya.
Dilansir dari TribunPekanBaru, peristiwa anak TK diduga mencabul temannya sesama anak TK kini menjadi perhatian khusus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Orang tua pun korban melapor ke polisi setelah anaknya diduga dicabuli oleh temannya di TK.
Menerima laporan tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Pekanbaru terkait dugaan pencabulan anak.
Pemeriksaan ini diagendakan dalam waktu dekat.
Selain Kepsek TK swasta, beberapa pihak lainnya juga akan dipanggil untuk diperiksa.
Seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Bapas Pekanbaru, dan lain-lain.
Sudah kita agendakan, rencananya hari Kamis (besok)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (15/1/2024).
Bery menyebut, untuk pelapor dalam hal ini orang tua korban, sudah lebih dulu dimintai keterangan.
Lanjut dia, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat khusus sebab terduga pelakunya, di bawah umur, bahkan dibawah 12 tahun.
Dalam waktu dekat, petugas juga akan melakukan cek TKP ulang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ulang cek ke TKP sekolah," tuturnya.
Bery menuturkan, kasus dugaan pencabulan itu bermula pada November 2023 lalu.
"Penanganan awalnya di Polsek Tampan dan kami ambil alih ke PPA Polresta Pekanbaru, agar cepat selesai," bebernya.
"Hal itu karena penanganan anak merujuk pasal 21 UUD No 11 Tahun 2012, tentang sistem pradilan anak," imbuh dia.
Sedangkan untuk hasil visum korban sudah keluar dari dokter di RS Bhayangkara Polda Riau.
"Secara tertulis sudah keluar, dan akan memeriksa (verifikasi, red) hasil visum tersebut," pungkasnya. (*)
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR