“Ada kekhawatiran bahwa performer dan penyelenggara pertunjukan akan takut untuk membawakan lagu Indonesia."
"Ini bisa mengurangi keberagaman ekspresi musikal di negara kita,” tutur Rian.
Pria 37 tahun itu pun berpesan agar sebuah aturan bisa dibenahi.
“Menurut saya, aturan Collective Management Organizations (CMOs) di Indonesia sudah cukup baik, tetapi ada banyak ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Rian berharap ke depan agar seluruh musisi baik penyanyi, pencipta lagu bisa bersatu memperbaiki situasi ini.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini,” kata Rian.
“Saya percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Kita harus mendukung dan mengembangkan sistem ini,” tambah Rian.
"Sebaiknya, semua insan permusikan di Indonesia harus bersatu dan bahu-membahu membangun ekosistem ini, bukan menjadi bertikai dan saling tidak percaya," pungkas Rian dalam keterangan di uanggahan Instagramnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Lebih lanjut, Rian D'MASIV dalam unggahan X Twitternya blak-blakan memperbolehkan semua grup band dan penyanyi membawakan karya lagu miliknya kapan dan dimana pun.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan di bawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Rian di akun X pribadinya, Sabtu (13/1).
"Untuk para EO dan promotor, atau penyelenggara event; jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif. Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," sambung Rian. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR