2.Penerapan nilai-nilai syariah dan Good Corporate Governance (GCG) dikedepankan dalam mendapatkan keuntungan.
3.Penghimpunan dana didasarkan akad titipan atau bagi hasil.
4.Hubungan mengedepankan kesetaraan, transparansi, dan fairness.
5.Pengelolaan dana hanya dilakukan pada lini bisnis yang diizinkan oleh aturan Islam.
6.Keuntungan bank dari margin jual beli, bagi hasil, dan ujroh (imbalan) atas produk dan layanan yang diberikan kepada nasabah.
7.Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan seluruh produk dan layanan telah sesuai dengan prinsip dan kaidah syariah.
Nah, itulah ciri-ciri bank digital syariah yang wajib diketahui agar lebih amanah dalam pintar atur uang. (*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR