Ada pula perjanjian yang menyangkut soal pekerjaan.
Teuku Ryan memilih meninggalkan pekerjaan terdahulunya sebelum menikah dengan Ria Ricis.
Dikatakan Oki Setiana Dewi, Teuku Ryan masih menjalankan bisnisnya.
"Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back up."
"Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat tapi dia memiliki beberapa usaha yang bisa dijalankan di Jakarta," katanya.
"Jadi dari hasil berpikir kami insyaallah Ryan orang yang berpikir panjang. Dia tahu kewajibannya menafkahi menurut kesanggupannya untuk anak dan istri."
"Dan alhamdulillah jelang menikah banyak rezeki berdatangan," pungkas Oki Setiana Dewi.
Sebagai informasi, Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021.
Belum genap tiga tahun usia pernikahannya, Ricis tiba-tiba saja diketahui telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di awal tahun 2024.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt dan telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Tiga Poin Gugatan Ria Ricis
Baca Juga: Dibongkar Pihak Pengadilan, Alasan Ria Ricis Cerai dengan Teuku Ryan Ternyata Ini
Dalam berkas gugatannya, Ria Ricis mencantumkan tiga poin tuntutannya.
Poin pertama adalah keinginannya untuk mengakhiri rumah tangga bersama Teuku Ryan.
Poin kedua berisi tentang hak asuh atas anak semata wayang mereka.
Poin terakhir adalah permintaan sejumlah uang untuk nafkah anak. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR