Dalam putusan cerai, majelis hakim mengabulkan isi gugatan yang dilayangkan Irish Bella, yaitu putus cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Meski belum pernah bertemu lagi selama dua bulan belakangan, Ammar Zoni tetap memberikan nafkah untuk anaknya itu melalui Aditya Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulan.
Jumlah itu naik 10 persen setiap tahun. (*)
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR