NOVA.ID - Polda Metro Jaya kini telah menerima laporan dari warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy.
Amy melaporkan suaminya, WMG, dan pedangdut Tisya Erni.
Adapun Amy melaporkan suami dan terduga selingkuhan itu terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif ke bayinya.
"Polda telah menerima laporan polisi dan penyidik tengah melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/3).
Disebutkan Ade, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil Amy untuk menyelidiki lebih dalam terkait laporannya tersebut.
“Saat ini masih komunikasi dengan pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor,” ucap Ade.
Ade tak mengungkap detail kapan Amy akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
“Ya setiap laporan polisi yang masuk Polda Metro Jaya itu akan dilakukan tindak lanjut pendalaman tahap awal penyelidikan adalah upaya yang dilakukan polisi untuk mendalami,” tutur Ade.
Baca Juga: Viral! Ini Kronologi Pedangdut Tisya Erni Diduga Rebut Suami dan Anak Amy WNA Korea Selatan
Diberitakan sebelumnya, dalam unggahannya di media sosial beberapa waktu lalu, Amy yang adalah ibu dari empat anak tersebut mengungkap kesedihannya karena rumah tangga yang telah dibina selama 16 tahun hancur akibat perselingkuhan.
Bahkan, belakangan ia meminta tolong warganet dan banyak orang karena anak bungsu yang masih bayi dibawa lari oleh selingkuhan suaminya yang diduga penyanyi dangdut Indonesia itu.
Video rebutan anak itu pun viral dan tersebar di media sosial.
Amy berteriak pada penyanyi dangdut yang diduga berinisial TE yang menggendong
bayinya.
Hingga saat ini, Amy mengaku tak tahu di mana anak-anaknya berada. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maulana Wildan Ibrahim |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR