NOVA.id - Kasus kepala bayi putus dan tertinggal di perut ibu saat lahiran bikin geger masyarakat Indonesia.
Peristiwa tragis ini dialami oleh seorang ibu bernama Mukkaromah (25), warga desa Panpajung, Modung, Bangkalan Jawa Timur.
Kabarnya kondisi sang bayi dalam keadaan sungsang dan lemah, ia meminta rujukan kepada bidan di tempat tinggalnya untuk melahirkan secara operasi di rumah sakit.
Namun berujung dilakukan tindakan persalinan normal dan membuat kepala bayi putus dan tertinggal di perut ibu.
Meskipun di sisi lain, pihak rumah sakit mengatakan bahwa sejatinya sang bayi sudah meninggal di dalam rahim sejak lama.
Pun sang ibu dikatakan memiliki riwayar keguguran dan penyakit kusta.
Meski begitu, kasus ini membuat kita bertanya-tanya, apakah tidak boleh bayi sungsang lahir dengan persalinan normal?
Bayi sungsang adalah kondisi bayi dengan kepala di atas, bukan di jalan lahir.
Ada beberapa tipe bayi sungsang, yakni sungsang bokong murni, sungsang dengan posisi lutut janin menekuk, dan sungsang dengan salah satu kaki berada di atas dekat kepala.
Sebenarnya, menurut dr. Mariza Yustina, SpOG dari RS Hermina Ciputat, dalam keterangaannya di Tabloid Nakita Edisi 898, tak semua kasus sungsang harus berakhir dengan operasi sesar.
Kecuali untuk posisi melintang, tak dapat dilakukan persalinan normal.
Baca Juga: Ngeri! Kepala Bayi Tertinggal di Perut Ibu Saat Baru Lahir, Keluarga Laporkan Malapraktik
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR